A. Pengertian tanggung jawab


Tanggung jawab menurut kamus bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya sehingga bertanggung jawab menurut kamus bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul, menanggung segala sesuatunya, dan menanggung akibatnya.

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.

                     
 
Tanggung jawab itu bersifat kodrati,artinya sudah menjadi bagian hidup manusia ,bahwa setiap manusia di bebani dengan tangung jawab.apabila di kaji tanggung jawab itu adalah kewajiban yang harus di pikul sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat. Tanggung jawab adalah cirri manusia yang beradab.manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan .

B. Macam-Macam Tanggung Jawab

Manusia berjuang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan adapun untuk kebutuhan orang lain. Dalam usahanya setiap manusia menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan dan membantunya yaitu kekuasaan tuhan.Dengan demikian tanggung jawab itu dapat di bedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuat nya. Berikut ini merupakan beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :

      1. Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri

Tanggung jawab terhadap diri sendiri itu menuntut kesadaran akan diri kita untuk memenuhi kewajiban sendiri dan mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Apa yang telah kita lakukan harus menerima resikonya sendiri.

2. Tanggung Jawab Terhadap Keluarga

Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejaterahaan ,keselamatan,pendidikan dan kehidupan. Sebagai anggota keluarga kita harus saling menjaga nama baik keluarga dengan sikap dan perbuatan yang kita lakukan di dalam kehidupan bermasyarakat.

3. Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat

Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain karena manusia kedudukannya sebagai makhluk sosial yang membutuhkan manusia lain maka kita harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Berinteraksi didalam suatu kehidupan masyarakat sangat dibutuhkan karena itu bisa membuat kita saling mengenal satu dengan yang lainnya.

4. Tanggung Jawab Kepada Bangsa / Negara

Suatu kenyataan lagi bahwa tiap manusia, tiap individu adalah suatu warga negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, dan bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma yang di buat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara atas apa yang telah ia perbuat. Kita harus menjaga nama baik bangsa dan negara kita sendiri dengan prestasi-prestasi anak bangsa.

5. Tanggung Jawab Terhadap Tuhan

Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupan manusia agar tanggung jawab langsung terhadap tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam jenis agama. Menerima hukuman di akhirat nanti atas apa yang telah kita lakukan selama hidup didunia ini.


C. Pengabdian Dan Pengorbanan

Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.

       1. Pengabdian

Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran dan pendapat sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu ada hakekatnya yaitu rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras seharian penuh itu untuk mencukupi kebutuhannya. Lain halnya jika kita hanya membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya sebuah bantuan saja.

2. Pengorbanan

Pengorbanan berasal dari kata korban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengharapkan suatu imbalan maupun pamrih dari orang lain. Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanannya. Antara sesama kawan sulit di katakannya pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatnya, tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada sesama teman. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa bentuk harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengabdian lebih banyak menunjukan kepada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjukan kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran ,perasaan, tenaga, biaya, dan waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut suatu pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut suatu pengabdian.

OPINI : 

Saya rasa TANGGUNG JAWAB itu sangat diperlukan. dengan kata lain, kalau kita melakukkan sesuatu baik sekecil apapun hendaklah dipertanggungjawabkan, sebab, setiap perbuatan memang dilandaskan dengan rasa tanggung jawab, seperti pepatah bilang (berani berbuat – berani bertanggung jawab), setiap makhluk hidup di bumi pun saya rasa, punya rasa tanggung jawab… sekarang saya ingin bertanya kepada anda ??? apakah anda punya rasa tanggung jawab ??? kita contoh-kan dari muka bumi ini,, ehmmm gg usah jauh-jauh deh….. contohnya para PEMIMPIN, yang selalu membuat sensasi semata demi kekayaan yang mereka, kekayaan mereka tidak sebanding dengan perbuatan yang mereka perbuat.. WAW….!!!! Sangat tidak setimpal… saya tahu Negara ini Negara hukum dengan penuh keadilan lantas mengapa peraturan yang kita terapkan bersama memakan banyak korban yang sengsara,, apakah ini termasuk rasa tanggung jawab ???  dan apakah ini termasuk rakyat kecil juga yang menjadi tersangka ???? TIDAK, ini berawal dari salahnya para PEMIMPIN kami yang penuh dengan sensasi, tanpa melihat dampak untuk ke hari depannya. Tanggung jawab kepada rakyat itu sangatlah sulit… kita itu hanya ikut dalam partisipan saja, sepenuhnya siapa ??? yaa… para PEMIMPIN… lantas apa gunanya para pemimpin kalau tidak punya tanggung jawab???, para pemimpin itu bertugas untuk menjaga kesejahteraan masyarakat bukannya untuk membawa efek negative bagi Negara… weleh – weleh.. mau dibawa kemana coy, susah dah kola gini ceritanya Bagi anda yang ingin berbuat,,, saya rasa harus berfikir berulang2 deh, dengan kata lain, harus berfikir yang matang agar semua yang kita perbuat dapat kita atasi dengan segala pertanggung jawaba. Kita sebagai satu kesatuan bangsa Indonesia harus saling membantu satu sama lain karena,, kita tinggal di Negara ini atas jiwa persamaan dan pengorbanan yakni : satu bangsa dan satu bahasa.

SUMBER :







Manusia dan Keadilan

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

 

Dan berdasarkan kesadaran etis, kita di minta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Dan apabila kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau di peras oleh orang lain.

I. KEADILAN SOSIAL

Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak ada penindasan, tidak ada penghisapan.
Untuk mewujudkan keadilan social itu, di perinci perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk yakni:
  1. Perbuatan luhur yang memcerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati    hak-hak orang lain.
  3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
  4. Sikap suka berkerja keras
  5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat di pisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan/ketidak adilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidak adilan. Menimbulkan daya kreatifitas manusia. Dan Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan.

 

Macam-macam keadilan

 
Adapun macam-macam keadilan sebagai berikut :

1.  Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat.
Dan Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.

2. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally). 

3. Kadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

4. Kejujuran 
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.

Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.

Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah. Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai batas-batas yang di tentukan.



Kecurangan identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik meskipuntidak serupa benar. Kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani nya atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan tanpa adanya usaha. Yang dimaksud dengan keuntungan adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau kenikmatan, meskipun orang lain menderita karena nya. Kecurangan juga menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasa nya tidak senang bila ada orang yang melebihi kekayaannya, padahal agama apapun tidak membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain dan lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan yang curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak akan di ridhoi oleh allah dan akan mendapatkan dosa yang setimpal.


Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa yang berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kamu laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga juga.

 Penjagaan nama baik sangat erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah dari tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.

OPINI : 
Semua orang atau pun manusia harus dituntut mempunyai sikap rasa ADIL, dimana rasa adil itu dapat memecahkan suatu segala permasalahan, kalau kita hanya melihat dari satu sisi saja,, segala permasalahan tidak akan menuai diujung penyelesaian, jadi sikap egoisme itu harus kita buang dari kehidupan kita. Apalagi dengan kita yang masih yang masul LABIL, waaah…. Ini sangat mudah sekali memicu ke-EGOISAN, dan juga di “muka bumi” para PEMIMPIN yang sangat rentan dengan segala KKN,, hal ini pula tidak akan membenarkan negeri kita untuk mencapai kemajuan yang pesat. Dimana letak keadilan negeri ini ????? padahal mereka itu dituntut untuk jadi panutan bagi masyarakat kecil, kasihan rakyat kalangan bawah “termasuk saya” yang sangat di rugikan atas perbuatan mereka, kalau sudah begini siapa yang mau disalahkan ????, jangan hanya UANG semata negeri ini bisa dibayar,, KATANYA Negara hukum ????... “LETAK KEADILAN NEGARA KITA DIMANA ?” Kalau  menurut saya sih… (jangan hanya berbuat, tapi tidak bias tanggung jawab) SOLUSI terbaik adalah semua persoalan baik yang sulit untuk dipecahkan ataupun yang mudah GAMPANG aja kok solusinya, dari sekaranglah….!!! Kita memulai sikap rasa KEADILAN

SUMBER :








About