Kondisi kabut asap yang melanda Jembatan Siak III Provinsi Riau kini semakin lama, semakin mengkhawatirkan, mengingat banyaknya 1800 personel TNI satuan tugas dalam penanggulangan bencana tersebut. Pasukan ini dikirim melalui upacara gelar kesiapan di Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2014, yang dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Yang diantaranya terbagi dari 900 personel Angkatan Darat, 450 marinir Angkatan Laut, dan 450 personel Paskhas Angkatan Udara. Mereka dipimpin oleh Brigadir Jenderal Prihadi Agus Irianto, dalam upaya pemadaman hutan yang terbakar di daerah tersebut kabut asap riau tercatat masih ada kurang lebih 3000 hekktare lahan yang terbakar diantaranya yaitu  indra hulu, Dumai, Bengkalis, Siak, Indragiri Hilir, Kampar, Pelalawan, Meranti, dan Rokan Hilir.

(Gambar 1 JAKARTA_DAKTACOM)

            “Walaupun aktivitas pemadaman ini dilakukan selama berangsur-angsur dan hasilnyapun sudah mulai mengecil asapnya, akan tetapi mayoritas anak-anak yang pada setiap harinya positif mengalami penyakit ISPA (http://id.wikipedia.org/wiki/Infeksi_saluran_napas_atas).Dengan demikian, pemerintah pun dengan terpaksa meliburkan semua kegiatan aktivitas seperti meliburkan aktivitas sekolah dan aktivitas lainnya. Satgas mengklaim selama  sebulan penuh terakhir sudah berhasil memadamkan 11.808 hektare lahan terbakar. Sementara saat ini tengah disiapkan 7.000 liter bom air untuk memadamkan api di sisa lahan yang terbakar. Pemerintah Provinsi Riau sejak 26 Februari lalu telah menetapkan status tanggap darurat Asap. Semenjak masa tanggap darurat berlangsung, tercatat 30.300 jiwa terkena penyakit ISPA dari total keseluruhan 37.500 yang terkena dampak asap. Pihak pemerintah terkait  pun harus ikut adil dalam kasus ini dengan merespons cepat kebutuhan masyarakat seperti masker. Namun, ia menyayangkan lambannya pemerintah daerah yang tidak menyediakan alternatif untuk kelancaran mobilisasi masyarakat yang masih belum bisa leluasa kemana-mana.

(Gambar 2 Liputan6.com, Jakarta)

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan banyak pendatang dari provinsi-provinsi lain di Sumatera yang membuka perkebunan sawit di Riau. Sayangnya, pembukaan lahan dilakukan dengan membakar hutan. Zulkifli mengusulkan, agar kejadian ini tak berulang, patroli harus semakin gencar.  Presiden SBY membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu 19 Maret kemarin menegaskan, penanganan masalah kebakaran hutan harus segera teratasi, baik dari penyebab kebakaran hingga menindak tegas pelaku pembakaran. Semua masalah harus dituntaskan paling lambat hingga Oktober 2014.
Geram akibat kebakaran hutan dan bencana asap kembali melanda Riau. Presiden mengatakan, seusai operasi tanggap darurat, pemerintah akan melakukan sosialisasi lagi kepada masyarakat agar tak lagi membuka lahan dengan membakar hutan. Presiden juga akan meminta perusahaan-perusahaan untuk membantu petani kecil yang ingin membuka lahan dengan cara yang tak membahayakan lingkungan.  “lantas siapa yang harus disalahkan dalam kasus ini ??”.
Hal ini diperparah dengan kelalaian dan kesengajaan oleh oknum penduduk lokal dan perusahaan tertentu yang membakar ladang demi keuntungan semata. Dalam kasus ini satuan polisi sudah menahan pelaku aksi pembakaran hutan riau (
http://news.liputan6.com/read/2025819/polisi-tahan-55-tersangka-pembakar-hutan-riau?

OPINI
       Seharusnya dalam hal ini semua pihak pemerintah terkait ikut berpartisipasi dalam upaya pemulihan bencana kabut asap riau yang statusnya membahayakan, khususnya pada pimpinan Gubernur riau serta wakilnya. Mengingat penderitaan rakyat yang tidak berangsur pulih, hal ini akan diperparah jika sikap gubernur serta wakilnya tidak peduli, ini sungguh penderitaan yang sangat terpukul bagi rakyatnya akibat kabut asap khususnya bagi anak-anak yang pada setiap harinya positif mengalami penyakit ISPA, seharusnya pihak pihak terkait harus peka dalam segala upaya disaat warga sudah resah karena asap. “TUHAN selalu memberikan yang terbaik, tapi manusialah yang selalu berulah, jadi jangan salahkan apa yang terjadi”. Dengan demikian hal ini seharusnya tidak perlu terjadi  jika pemerintah mencabut semua izin perusahaan perkebunan, hutan tanaman industri (HTI) maupun migas dan pertambangan yang menyebabkan kebakaran dan kerusakan lingkungan demi keuntungan semata. Pemerintah juga didesak mengaudit semua perizinan perusahaan tersebut demi penyelamatan hutan Riau yang kian hari semakin menipis.

Sumber :


About