Mari kita cari tahu, apa itu “Merkuri” ?? Merkuri atau Raksa atau Air raksa (Latin : Hydrargyrum, air/cairan perak) adalah unsur kimia  pada tabel periodik dengan simbol Hg dan nomor atom  80. Merkuri merupakan elemen alami, sering mencemari lingkungan. Kebanyakan merkuri yang terdapat di alam dalam bentuk senyawa dengan elemen lain dan jarang dijumpai dalam bentuk elemen terpisah. Komponen merkuri banyak tersebar di karang-karang, tanah, udara, air dan organisme hidup melalui proses fisika, kimia, dan biologi yang kompleks.
Sifat kimia dan fisika merkuri ini membuat logam tersebut banyak sekali digunakan untuk berbagai keperluan kimia dan di industri. Berikut ini merupakan beberapa sifat tersebut diantaranya adalah:
1.       Merkuri merupakan satu-satunya logam yang berwujud cair pada suhu kamar (250C) dan mempunyai titik beku
      terendah dibanding logam lain yaitu -390C.
2.     Kisaran suhu dimana merkuri terdapat dalam bentuk cair sangat lebar yaitu 3960C, dan kisaran suhu ini merkuri
      mengembang secara merata.
3.     Mempunyai volatilitas yang tertinggi dari semua logam.
4.     Ketahanan listrik sangat rendah sehingga merupakan konduktor terbaik dibanding semua logam lain.
5.     Banyak logam yang dapat larut di dalam merkuri membentuk komponen yang disebut dengan amalgam.
6.     Merkuri dan komponen-komponennya bersifat racun terhadap semua makhluk hidup.
Berdasarkan dari daya hantar panas dan listrik yang dimiliki oleh zat merkuri (Hg) dapat dikategorikan kedalam golongan logam. Sedangkan berdasarkan dari densitasnya dapat dikategorikan kedalam golongan logam berat. Berikut ini merupakan sifat-sifat yang dimiliki oleh zat merkuri:
1.       Kelarutan rendah
2.     Sifat kimia yang stabil terutama di lingkungan sedimen
3.     Mempunyai sifat yang mengikat protein
4.     Menguap dan mudah mengemisi atau melepaskan uap merkuri beracun walaupun pada suhu ruang
5.     Logam merkuri merupakan satu-satunya unsure logam berbentukcair pada suhu ruang 25oC
6.     Pada fase padat berwarna abu-abu dan pada fase cair berwarna putih perak
7.     Uap merkuri di atmosfir dapat bertahan selama 3 (tiga) bulan sampai 3 (tiga) tahun sedangkan bentuk yang melarut
      dalam air hanya bertahan beberapa minggu.
Berdasarkan dari keberadaannya yang dimiliki oleh zat merkuri (Hg), zat ini dapat  ditemukan keberadaaan logam merkuri dialam sekitar yaitu merkuri dalam batuan, merkuri dalam sediment sungai, merkuri dalam tanah, merkuri dalam air permukaan. Berikut ini merupakan penjelasan lebih lanjut keberadaan merkuri merkuri dialam:
1.    Merkuri dalam batuan
Merkuri sangat jarang dijumpai sebagai logam murni (native mercury) di alam dan biasanya membentuk mineral sinabar (cinnabar) atau merkuri sulfida (HgS). Merkuri sulfida terbentuk dari larutan hidrothermal pada temperatur rendah dengan cara pengisian rongga (cavity filling) dan penggantian (replacement). Merkuri sering berasosiasi dengan endapan logam sulfida lainnya, diantaranya Au, Ag, Sb, As, Cu, Pb dan Zn, sehingga di daerah mineralisasi emas tipe urat biasanya kandungan merkuri dan beberapa logam berat lainnya cukup tinggi.
2.   Merkuri dalam sediment sungai
Kontaminasi merkuri dalam sediment sungai terjadi karena proses alamiah (pelapukan batuan termineralisasi), proses pengolahan emas secara tradisional (amalgamasi), maupun proses industri yang menggunakan bahan baku mengandung merkuri. Untuk mengetahui sumbernya, kontaminasi merkuri ini perlu diperhatikan dengan cermat karena tidak adanya standar baku mutu untuk kadar merkuri dalam sedimen sungai. Berdasarkan PP No. 18 Tahun 1999 baku mutu zat pencemar dalam limbah untuk parameter merkuri adalah 0,01 mg/L atau 10 ppb. Nilai ambang batas ini sangat rendah jika dipakai untuk mengevaluasi hasil analisa Hg dalam sedimen sungai.
3.   Merkuri dalam tanah
Berdasarkan pengamatan lapangan, banyak proses pengolahan bijih emas dengan gelundung dilakukan di lokasi pemukiman, di halaman rumah atau kebun pemiliknya. Hal ini tentu menjadi perhatian, khususnya dalam melihat kemungkinan kontaminasi Hg di lingkungan tempat tinggal masyarakat, sehingga pengetahuan tentang konsentrasi merkuri dalam tanah menjadi cukup penting. Meskipun di beberapa tempat, limbah tailing yang diperkirakan masih mengandung emas dan merkuri diangkut dan dijual keluar desa, tetapi masih ada sisa tailing tercecer dan sebagian kolam tailing yang penuh, sehingga masih ada kemungkinan terjadinya kontaminasi merkuri di sekitar lokasi gelundung. Selain itu proses penggarangan yang dilakukan disamping rumah juga memiliki dampak negatif terhadap lingkungan, karena uap merkuri yang bebas akan mengkontaminasi lahan di sekelilingnya. Seperti halnya dengan conto sedimen sungai, sampai saat ini belum tersedia standar nilai baku mutu Hg dalam tanah.
4.   Merkuri dalam air permukaan
Konsentrasi merkuri dapat disebabkan oleh partikel halus yang terbawa bersama limbah akibat proses amalgamasi dan pelarutan dari sedimen sungai yang mengandung merkuri. Dalam jangka waktu yang cukup lama logam merkuri dapat teroksidasi dan terlarut dalam air permukaan. Dari penelitian konsentrasi Hg dalam air dari lokasi tambang di daerah Jawa Barat, pada umumnya kadar merkuri dalam air sangat kecil dan berada dibawah nilai ambang batas, kecuali di beberapa lokasi yang berhubungan dengan kegiatan pertambangan emas rakyat.
      Beberapa sumber dan informasi yang telah diperoleh dari hasil penelusuran zat mekuri ini  terdapat dari beberapa sumber-sumber pencemaran serta dampak negatif atau bahaya yang dialami oleh merkuri tersebut telah terkontaminasi oleh hewan-hewan sekitar terhadap kesehatan manusia. Berikut ini merupakan pemaparannya:
SUMBERNYA:
1)     Merkuri elemental (Hg)
      - Inhalasi: paling sering menyebabkan keracunan
- Tertelan ternyata tidak menyebabkan efek toksik karena absorpsinya yang rendah kecuali jika ada fistula atau penyakit  
  inflamasi gastrointestinal atau jika merkuri tersimpan untuk waktu lama di saluran gastrointestinal.
      - Intravena dapat menyebabkan emboli paru. Karena bersifat larut dalam lemak, bentuk merkuri ini mudah melalui
sawar otak dan plasenta. Di otak ia akan berakumulasi di korteks cerebrum dan cerebellum dimana ia akan teroksidasi menjadi bentuk merkurik (Hg++ ) ion merkurik ini akan berikatan dengan sulfhidril dari protein enzim dan protein seluler sehingga menggangu fungsi enzim dan transport sel. Pemanasan logam merkuri membentuk uap merkuri oksida yang bersifat korosif pada kulit, selaput mukosa mata, mulut, dan saluran pernafasan.
2)   Merkuri inorganik: Sering diabsorpsi melalui gastrointestinal, paru-paru dan kulit. Pemaparan akut dan kadar tinggi  dapat menyebabkan gagal ginjal sedangkan pada pemaparan kronis dengan dosis rendah dapat menyebabkan proteinuri, sindroma nefrotik dan nefropati yang berhubungan dengan gangguan imunologis.
3)   Merkuri organik: terutama bentuk rantai pendek alkil (metil merkuri) dapat menimbulkan degenerasi neuron di korteks cerebri dan cerebellum dan mengakibatkan parestesi distal, ataksia, disartria, tuli dan penyempitan lapang pandang. Metil merkuri mudah pula melalui plasenta dan berakumulasi dalam fetus yang mengakibatkan kematian dalam kandungan dan cerebral palsy.
DAMPAKNYA:
Berbicara dengan bahaya, pastinya kita semua sudah paham dengan kata tersebut yang memiliki arti segala sesuatu yang harus dihindarkan, karena akan merugikan satu dengan lainnya. Telah kita ketahui merkuri digunakan dalam bidang perindustrtian, tetapi penggunaan merkuri di dalam industri sering mengakibatkan pencemaran lingkungan, baik melalui air limbah maupun melalui sistem ventilasi udara. Merkuri yang terbuang mengkontaminasi ikan dan makhluk air lainnya, termasuk ganggang dan tumbuhan air. Selanjutnya ikan-ikan kecil dan makhluk air lainnya mungkin akan dimakan oleh ikan-ikan atau hewan air lainya yang lebih besar atau masuk ke dalam tubuh melalui insang. Kerang juga dapat mengumpulkan merkuri kedalam rumahnya. Ikan-ikan dan hewan air yang kemudain dikonsumsi oleh manusi asehingga manusia pun dapat mengumpulkan merkuri di dalam tubuhnya. FDA mentapkan batasan kandungan merkuri maksimum adalah 0,005 ppm untuk makanan, sedangkan WHO (World Health Organization) menetapkan batasan maksimum yang lebih rendah, yaitu 0,0001 ppm untuk air. Keracunan merkuri disebabkan oleh konsumsi ikan yang tercemar merkuri atau konsumsi biji-bijian yang diberi perlakuan dengan merkuri. Berikut ini adalah gambaran bagaimana perjalanan merkuri dari air hingga masuk ke dalam tubuh manusia serta bahaya yang diakibatkan:
1.    Gangguan terhadap Fisiologis
Pengaruh toksisitas Hg terutama pada Sistem Saluran Pencernaan (SSP) danginjal terutama akibat merkuri terakumulasi.Jangka waktu, intensitas dan jalurpaparan serta bentuk Hg sangat berpengaruh terhadap sistim yang dipengaruhi. Organ utama yang terkena pada paparan kronik oleh elemen Hg dan organo merkuri adalah SSP sedang garam merkuri akan berpengaruh terhadap kerusakan ginjal. Keracunan akut oleh elemen merkuri yang terhisap mempunyai efek terhadap sistim pernafasan sedang garam merkuri yang tertelan akan berpengaruh terhadap SSP, efek terhadap sistim cardiovaskuler merupakan efek sekunder.
2.   Gangguan terhadap Sistim Syaraf 
Hg yang berpengaruh terhadap sistim syaraf merupakan akibat promer dari pemajanan uap elemen Hg dan MeHg karena senyawa ini mampu menembus "bloodbrain barier" dan dapat mengakibatkan kerusakan otak yang "irreversible" sehingga mengakibatkan kelumpuhan permanen. MeHg yang masuk dalam pencernaan akan memperlambat SSP yang mungkin tidak dirasakan pada pemajanan setelah beberapa bulan sebagai gejala pertama sering tidak spesifik seperti malaes, pandangan kaburatau pendengaran hilang (ketulian).Hasil uji sampel terhadap 300 produk tuna kalengan pada tiga besar merek diAmerika Serikat menunjukkan, lebih dari separuhnya mengandung kadar merkuriyang tinggi melebihi kadar aman yang disyaratkan Environmental Protection Agency( EPA). Para peneliti dari University of Nevada, Las Vegas, AS, menemukan 55persen sampel mengandung kadar merkuri lebih tinggi dari standar EPA, yakni 0,5ppm dan sekitar 5 persen dari seluruh sampel memiliki kandungan lebih dari 1.0 ppmlebih tinggi dari kadar aman untuk ikan kalengan yang disyaratkan Food and Drug Administration.Kadar merkuri yang berlebihan bisa berpengaruh pada kerusakan sistem saraf pusatserta gangguan pendengaran dan penglihatan.
3.   Gangguan terhadap Ginjal
Apabila terjadi akumulasi pada ginjal yang diakibatkan oleh masuknya garaminorganik Hg atau phenylmercury melalui SSP akan menyebabkan naiknyapermiabilitas epitel tubulus sehingga akan menurunkan kemampuan fungsi ginjal(disfungsi ginjal). Pajanan melalui uap merkuri atau garam merkuri melalui saluranpernafasan juga dapat mengakibatkan kegagalan ginjal karena terjadinya proteinuriaatau nephrotik sindrom dan tubular nekrosis akut.
4.   Gangguan terhadap Pertumbuhan
Terutama terhadap Bayi dari ibu yang terpajan oleh MeHg, dari hasil studimembuktikan ada kaitan yang signifikan bayi yang dilahirkan dari ibu yang makangandum yang diberi fungisida, maka bayi yang dilahirkan mengalami gangguan kerusakan otak yaitu retardasi mental, tuli, penciutan lapangan pandang,microcephaly, cerebral palsy, ataxia, buta dan gangguan menelan di antara semua unsur logam berat,Merkuri (Hg) menduduki urutan pertamadalam hal sifat racunnya, kemudian diikuti oleh logam berat antara lain Cd, Ag, Ni,Pb, As, Cr, Sn, dan Zn.Merkuri walaupun mengambil bentuk cairan sebenarnya masuk dalam kategori logam. Merkuri samasekali tidak dibutuhkan kehadirannya dalam tubuh kita. Oleh sebab itu, kehadiran merkuri dalam tubuh walaupun sedikit atau berada di bawah ambang batas toleransi tetap membahayakan kesehatan.Ketika akumulasi merkuri dalam tubuh sudah melewati ambang batas toleransi yang bisa diterima oleh kesehatan tubuh akan timbul gejala keracunan merkuri dalam bentuk kerusakan ginjal dan gangguan kerja syaraf baik otak maupuntulang belakang. Pada gilirannya gejala ini akan menimbulkan kematian bagi yang mengalaminya. Bahkan senyawa merkuri tertentu seperti metil merkuri dalam dosis dua tetes saja yang jatuh mengenai kulit sudah cukup untuk membawa kita kepada kematian dalam jangka waktu 2 hari saja.

CONTOH KASUS YANG TELAH TERJADI
PT. NEWMONT MINAHASA RAYA
Sejak 1986 – 2003, PT Newmont Minahasa Raya meninggalkan beban derita terhadap warga Teluk Buyat dan kerusakan lingkungan hidup yang tergolong berat. Hal ini diperkuat dalam Laporan Resmi Tim Teknis Penanganan Kasus Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Teluk Buyat – Teluk Ratatotok (2004). Dalam laporan itu, disebutkan:
1.       Berlawanan dengan klaim PT Newmont Minahasa Raya, lapisan “pelindung” termoklin tidak ditemukan pada kedalaman
      82 meter.
2.     Teluk Buyat TERCEMAR Arsen dan merkuri berdasarkan ASEAN Marine Water Quality Criteria 2004.
3.     Sumber (pencemaran) Arsen dan Merkuri di Teluk Buyat adalah limbah tambang PT Newmont Minahasa Raya, BUKAN
      alamiah.
4.     Keanekaragaman hayati kehidupan laut di Teluk Buyat MENURUN akibat pencemaran Arsen.
5.     Terjadi akumulasi (penumpukan) Merkuri dalam makhluk dasar laut (benthos) di Teluk Buyat.
6.     Kadar Merkuri dalam ikan beresiko (kesehatan) bagi penduduk Teluk Buyat.
7.     Kadar Arsen dalam ikan beresiko (kesehatan) bagi penduduk Teluk Buyat.
8.     Upaya PEMBERSIHAN (clean-up) di Teluk Buyat perlu dilakukan berdasarkan tingkat ancaman terhadap kesehatan
      manusia (human health hazard)
9.     Kadar Arsen dalam air minum melampaui baku mutu PERMENKES
10.   Kadar Logam Berat dalam udara di Dusun Buyat Pante secara keseluruhan paling tinggi dibandingkan desa lainnya.
11.     Pembuangan limbah tambang PT Newmont Minahasa Raya MELANGGAR undang-undang pengelolaan limbah beracun.
Berikut ini adalah salah satu wujud pencemaran yang ditemukan oleh jurnalis yang diabadikan kedalam gambar :

sumber : http://store.tempo.co/foto/detail/P0806200500008/limbah-pt-newmont-minahasa-raya#.U6-zbvmSwRM

Deskripsi di atas, memperkokoh argumentasi bahwa PT Newmont Minahasa Raya telah mencemari Teluk Buyat. Karenanya, Tim Teknis Penanganan Kasus Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Teluk Buyat – Teluk Ratatotok, merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut:
1.       Disarankan dilakukan pemantauan Teluk Buyat oleh pihak PT. Newmont Minahasa Raya dan juga pemerintah sampai
      dengan 30 tahun yang akan datang.
2.     Masyarakat setempat yang terkena penyakit mempunyai gejala yang sama dengan gejala yang diakibatkan  terpapar
      oleh Arsen.
3.     Kondisi Teluk Buyat dikategorikan mempunyai resiko tinggi terhadap kesehatan manusia dengan adanya ikan yang
      mengandung Arsen dan Merkuri, maka disarankan untuk mengurangi konsumsi ikan yang berasal dari Teluk Buyat.
4.     Perlu dipertimbangkan untuk merelokasi penduduk dusun Buyat Pante ke tempat lain.
5.     Perlu dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan Lingkungan Hidup yang
      dilakukan oleh PT. Newmont Minahasa Raya.
6.     Kajian hukum tim teknis merekomendasikan pemerintah untuk selanjutnya melarang pembuangan limbah tambang
      (tailing) ke laut.
      Tak pelak, hal ini mendorong WALHI untuk menggugat PT Newmont Minahasa Raya dengan tuduhan merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat. Adapun indikatornya adalah sebagai berikut:
(1)   Prosedur dan lokasi Sistem Pembuangan Tailing Dasar Laut (SPDTL) yang berada di lapisan awal zona termoklin yaitu pada kedalaman 82 (delapan puluh dua) meter, tidak berada dibawah lapisan termoklin (kedalaman 150 meter). Sehingga tailing terdispersi dan dapat ditemukan pada kedalaman 20 (dua puluh) meter serta sudah tersebar pada radius 3,5 km dari mulut pipa pembuangan tailing
(2)           Pembuangan tailing yang salah, menyebabkan kerusakan ekosistem laut berupa:
      (a) kekeruhan yaitu pada zona euphotic, di mana pada zona tersebut terdapat lingkungan fitoplankton (produsen) yang
           butuh sinar matahari sebagai proses fotosintesis
      (b) Penurunan jumlah  dan kualitas keberadaan terumbu karang di Teluk Buyat
      (c) Bioakumulasi (penumpukan terus menerus ditubuh mahkluk hidup) dari sedimen pada biota laut di daerah euphotic
(d) Penurunan kandungan bentos dan plankton (fitoplankton dan zooplankton) akibat tingginya kadar Arsen (As) pada
      sedimen di Teluk Buyat; dan (e) Kematian ikan dalam jumlah lebih dari 100 (seratus) ekor di sekitar pipa pembuangan
     tailing di Teluk Buyat maupun terdampar di pantai
(3) Kesehatan masyarakat Buyat yang menurun dan berbagai macam penyakit menyerang tubuh mereka, akibat konsumsi
      air minum dan ikan yang mengandung logam berat (As dan Mn)
(4) Tidak ada surat ijin dari Kementerian Lingkungan Hidup pembuangan limbah ke laut maupun pengolahan limbah (B3).
      Dalam gugatan legal standing ini, WALHI menuduh PT Newmont Minahasa Raya telah melakukan perbuatan melawan hukum atas pasal 41 (1) junto pasal 45,46,47 Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pencemaran Llingkungan, Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Uniknya, dalam proses persidangan, tepatnya pada tanggal 12 Juni 2007, PT Newmont Minahasa Raya menggugat balik WALHI senilai US$ 100.000 (setara Rp 9 Miliar, dengan asumsi 1 US$ = Rp 9.000).
      Menanggapi gugatan balik PT Newmont Minahasa Raya, WALHI menyatakan bahwa gugatan legal standing-nya merupakan ikhtiar konkret penegakan hukum demi melindungi warga dari kerusakan lingkungan. Kematian Andini (6 bln), Abdul Rizal Modeong (14 thn), Ny Fatma, dan penyakit yang diderita oleh warga lainnya di dusun Buyat Pante dan Kampung Buyat, adalah fakta yang tidak bisa disangkal, bahwa penderitaan mereka bukanlah penyakit biasa, dan terkait erat dengan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Newmont Minahasa Raya. Salah satu contoh korban dari pencemaran tersebut adalah sebagai berikut:

sumber : http://michaelcarloskodoati.blogspot.com

sumber : http://menuserbaikan.blogspot.com

SUMBER:
http://indocorpwatch.wordpress.com/2008/02/27/pt-newmont-minahasa-raya-pencemar-teluk-buyat/
http://michaelcarloskodoati.blogspot.com
http://menuserbaikan.blogspot.com
http://store.tempo.co/foto/detail/P0806200500008/limbah-pt-newmont-minahasa-raya#.U6-zbvmSwRM
http://id.wikipedia.org/wiki/Teluk_Buyat
http://www.youtube.com/watch?v=cjTNXk8jkC4
http://www.youtube.com/watch?v=vMrIQuYe23c

http://www.youtube.com/watch?v=PorAnBSNjDA

About